Pria di Sidoarjo Ditangkap Buntut Setubuhi Pelajar 2 Kali-Ancam Sebar Video

Pria di Sidoarjo Ditangkap Buntut Setubuhi Pelajar 2 Kali-Ancam Sebar Video

Suparno - detikJatim
Rabu, 30 Sep 2026 20:40 WIB
Polisi menangkap MAY (22) yang diduga setubuhi anak di bawah umur di Sidoarjo
Polisi menangkap MAY (22) yang diduga setubuhi anak di bawah umur di Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Polisi menangkap seorang pria berinisial MAY (22), warga Sidoarjo. Ia diduga melakukan tindak pidana seksual terhadap seorang pelajar perempuan yang masih di bawah umur.

MAY ditangkap polisi di rumahnya setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, MAY diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban masih di bawah umur," kata Rohmawati, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Pelaku kemudian mendekati korban hingga mengajaknya bertemu.

Peristiwa itu akhirnya diketahui keluarga korban setelah korban mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku. Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan video terkait perbuatan tersebut.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan adanya komunikasi antara MAY dengan sejumlah anak yang masih di bawah umur melalui media sosial.

Polisi kini masih mendalami komunikasi dan aktivitas pelaku untuk mengetahui apakah ada korban lain dalam kasus tersebut.

"Pelaku ini menyukai anak-anak dan dari pemeriksaan kami masih terus melakukan pengembangan," ujar Rohmawati.

MAY kini telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Polisi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Terutama ketika anak berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.

"Orang tua kami imbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial, terutama dengan orang yang baru dikenal," pungkas Rohmawati.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads