
Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Mulai Besok, Ini Syaratnya
SIM yang habis masa berlakunya sepanjang libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 bisa diperpanjang tanpa bikin baru.
SIM yang habis masa berlakunya sepanjang libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 bisa diperpanjang tanpa bikin baru.
SIM kamu mati bertepatan dengan hari libur Lebaran? Nggak perlu khawatir harus membuat SIM baru. Kamu bisa perpanjang asal tak lewat waktu yang ditentukan.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru berlaku hari ini. Syaratnya hanya SIM yang mati pada 29 Maret 2024 bisa diperpanjang hari ini tanpa membuat baru.
SIM mati bisa diperpanjang pada Sabtu pekan ini. Tapi nggak semua SIM mati yang bisa diperpanjang pada tanggal tersebut, begini persyaratannya.
Pemilik kendaraan yang SIM-nya mati saat libur dan cuti bersama Nyepi bisa melakukan perpanjangan tanpa bikin baru hari ini, Rabu (13/3).
Berikut syarat untuk pemilik kendaraan yang mau perpanjang SIM mati tanpa bikin baru.
Perpanjang SIM mati berlaku mulai pekan depan. Simak persyaratanya.
Masa berlaku SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir. Jangan sampai kamu kelupaan perpanjang SIM ya!
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bisa dilakukan mulai pekan depan. Tapi tidak semua SIM mati bisa diperpanjang, ini persyaratannya.
Perpanjang SIM mati tanpa harus bikin baru berlaku hari ini. Tapi hanya untuk yang SIM-nya mati pada 25-26 Desember 2023. Berapa biayanya?