
Viral Siswi Menikah Didenda, Kepsek Diperiksa Kejari Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah memeriksa Kepala SMPN 1 Praya Timur terkait denda Rp 2 juta untuk siswi menikah. Denda ini berdasarkan kesepakatan dengan wali murid.
Kejari Lombok Tengah memeriksa Kepala SMPN 1 Praya Timur terkait denda Rp 2 juta untuk siswi menikah. Denda ini berdasarkan kesepakatan dengan wali murid.
LPA Mataram mengecam denda Rp 2 juta untuk siswi menikah. Mereka menilai sanksi itu pungli dan tidak menyelesaikan masalah, mendesak edukasi lebih baik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menolak usulan pasangan suami istri (pasutri) anak di Lombok dijadikan duta antipernikahan dini.
UPTD PPA Lombok Tengah kini hampir setiap hari menerima laporan terkait pernikahan anak. Hal itu setelah pernikahan anak sekolahan berinisial SMY dan SR viral.
Selvi Ananda Gibran memanggil sepasang siswa SMP di Mataram lantaran berpacaran. Ia mengingatkan pasangan itu bahwa pernikahan yang tidak hanya modal cinta.
Istri Wapres Selvi Ananda sosialisasikan pencegahan pernikahan dini di Mataram. Ia dorong generasi muda untuk berperan aktif menggunakan media sosial.
Kuasa hukum usulkan pengantin anak di Lombok jadi duta anti pernikahan dini. Mereka dianggap korban lemahnya pengawasan dan pencegahan pemerintah.
Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus pernikahan anak antara SMY (14) dan SR (17). Kuasa hukum usulkan mereka jadi duta anti pernikahan dini.
Kuasa hukum orang tua pengantin viral usulkan SMY dan SR jadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Langkah ini untuk edukasi masyarakat.
Sebanyak 478 anak di Dompu, NTB, menikah di bawah umur 2023-2025. Upaya pencegahan terus dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini yang tinggi.