
Bejat! Pria Banyumas Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil
Seorang pria berinisial K (39) warga Kabupaten Banyumas ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya.
Seorang pria berinisial K (39) warga Kabupaten Banyumas ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya.
Pelaku memerkosa korban yang masih SD hingga 2 kali di kamar kosnya. Kini korban hamil 6 bulan.
Mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang diperkosa oleh guru ngaji yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Keluarga di Pemalang terpaksa mengungsi ke kandang ayam setelah ibu dan anaknya diperkosa tetangga. Kasus kini naik ke tahap penyidikan oleh polisi.
Tim penyidik Polres Pemalang saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti lain untuk bisa melakukan tindakan hukum terhadap terduga pelaku perkosaan.
Sekeluarga asal Pemalang yang mengungsi ke kandang ayam di Pekalongan karena si ibu & putrinya ngaku diperkosa tetangga, akan difasilitasi rumah aman Dinsos.
Seorang ayah di Majene ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya berulang kali, menyebabkan korban hamil. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum.
Seorang pria di Lombok Barat ditangkap karena memerkosa adik iparnya yang berusia 16 tahun sebanyak tiga kali. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Komnas HAM menjelaskan bahwa pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Oknum polisi Briptu AM ditangkap Polda Gorontalo atas dugaan pemerkosaan mahasiswi pacarnya. Kasus ini sedang diperiksa oleh Propam dengan transparansi.