detikSumbagselMinggu, 31 Mei 2026 16:30 WIB
Pemuda di Jakbar Perkosa Anak di Bawah Umur
Pemuda AR (20) ditangkap di Tambora, Jakarta Barat, karena memperkosa anak di bawah umur. Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.











































