Pria berinisial S (35) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa gadis ABG berusia 14 tahun saat menumpang menginap di rumah orang tua korban. Polisi kini tengah memburu pelaku yang kabur usai menyetubuhi korban.
"Polres Pasangkayu tengah memburu seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis belia," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Pasangkayu pada Selasa (7/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Terduga pelaku saat itu menginap di rumah korban lantaran telah dianggap seperti keluarga oleh orang tua gadis ABG tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pelaku memiliki niat jahat saat korban tertidur di kamarnya. Pelaku yang melihat pintu tidak dalam kondisi terkunci langsung masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.
"Keterangan awal korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian pintu kamar tidak terkunci sehingga memungkinkan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul hingga memperkosa korban," terangnya.
Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Sementara korban baru berani buka suara setelah pelaku kabur.
Orang tua korban yang tidak terima telah melaporkan kasus ini ke Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Hingga saat ini pelaku masih dalam status pencarian. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku dan mengumpulkan barang bukti," beber Eru.
Eru menambahkan korban saat ini turut didampingi psikolog untuk memberikan trauma healing mengingat korban berstatus anak di bawah umur. Apalagi terduga pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercaya keluarganya.
"Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian," pungkasnya.
