
Polisi Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal di Perairan Karimun Modus Ship to Ship
Dua PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Karimun berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Dua tekong kapal diamankan.
Dua PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Karimun berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Dua tekong kapal diamankan.
Maria Magdalena Ni Wayan Fenny Yusianti (31), terdakwa kasus penyelundupan orang dengan modus sebagai PMI dituntut hukuman dua tahun.
Aktivitas kemanusiaan Batam Romo Chrisanctus Paschalis tau Romo Pascal meminta Bakamla RI dan BAIS TNI mengungkap dalang penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Polisi menggagalkan pengiriman empat calon PMI ilegal ke Arab Saudi melalui Batam, Kepri. Para PMI ilegal itu diamankan di Kecamatan Batam Kota, Batam.
Dua pria di Batam ditangkap karena hendak menyelundupkan PMI ilegal ke Singapura. Satu di antaranya adalah sopir taksi.
Polisi menggalkan upaya penyelundupan PMI ilegal di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Dua pelaku ditangkap bersama empat PMI ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia
Polisi menangkap empat orang di Batam, Kepri, terkait dengan penyelundupan PMI ilegal ke Singapura dan Malaysia.
Polisi kembali mengagalkan penyelundupan 28 orang PMI tujuan Malaysia. Dari 28 orang itu, tiga orang diduga pelaku TPPO turut diamankan.
Sebanyak 24 WNA dan 10 PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia ditangkap di Dumai, Riau. Mereka kini diamankan.
Perairan Kepri menjadi jalur utama para penyelundup PMI ilegal ke Malaysia. Aparat penegak hukum diminta lebih tegas.