Bakamla RI dan BAIS TNI menggagalkan keberangkatan 30 calon PMI ilegal ke Malaysia di Batam. Aktivitas kemanusiaan Kota Batam Romo Chrisanctus Paschalis meminta Bakamla RI dan BAIS TNI mengungkap dalang penyelundupan PMI ilegal tersebut.
"Saya masih menunggu hasil pendalaman dari Bakamla, terkait siapa-siapa yang terlibat dan menjadi dalang dari tragedi ini," kata Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis, Kamis (16/11/2023).
Pria yang akrab disapa Romo Pascal itu mengaku prihatin atas masih maraknya pengiriman PMI ilegal di wilayah Kota Batam. Romo Pascal menduga setiap aktivitas pengiriman PMI ilegal selalu dibekingi oleh oknum-oknum aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa tragis ini masih saja terjadi, tentu saya pribadi sangat prihatin. Tetapi saya punya keyakinan praktik-praktik seperti ini selalu dibekingi oleh oknum aparat dan jaringan masyarakat sipil yang menjadi bagian dari sindikat. Tak ada kejahatan yang abadi jika tanpa bekingan," ujarnya.
Romo Pascal menyebut permintaan pengungkapan dalang kasus yang baru diungkap Bakamla RI dan Bais TNI itu agar bisa menjadi pelajaran bagi pelaku dan korban PMI ilegal.
"Ini penting supaya masyarakat tahu dan menjadi pelajaran bagi yang lain bahwa kejahatan seperti ini seharusnya tidak terjadi di republik ini. Apalagi kalau itu terbukti melibatkan oknum aparat," ujarnya.
Menurut Romo Pascal, jika aparat tak mengamankan pelaku penyelundupan itu, ia menyebut perbuatan itu mungkin dilakukan oleh hantu.
"Tapi kalau tidak ada pelaku dan jaringan mafianya ya sudahlah barangkali hantu sudah ikut juga dalam bisnis haram ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bakamla RI dan Bais TNI menggagalkan keberangkatan 30 calon PMI Ilegal di kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku penyelundupan puluhan orang tersebut berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas pada Minggu (12/11).
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulisnya mengatakan Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI awalnya menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan Calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
Kemudian Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.
"Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas," kata Yuhanes.
Mengetahui keberadaan tim VBSS, kapal HSC berusaha melarikan diri ke arah selatan perairan Sekupang. Setelah melakukan pengejaran kapal dan penyisiran kapal tersebut berada di sebuah dermaga di Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
"Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri," ujarnya.
Setelah penyisiran beberapa jam, pada Senin (13/11) pukul 05.30 WIB, Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau. Hasil pemeriksaan lokasi penemuan kapal HSC itu merupakan tempat persinggahan para PMI sebelum ke Malaysia.
"Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia," ujarnya.
Yuhanes menyebut usai diamankan ke 30 PMI ilegal itu kemudian dibawa ke KN Pulau Marore-322 untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pendataan para PMI tersebut diketahui berasal dari Lombok, NTB.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen," ujarnya.
Usai serangkaian pengambilan keterangan dari para PMI ilegal tersebut. Para PMI ilegal tersebut diserahkan ke Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam untuk proses selanjutnya.
"Tepat hari ini, seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI," ujarnya.
(nkm/nkm)