
4 Terdakwa Komplotan Jual Beli Komodo Divonis 2-4 Tahun Bui
Empat pelaku jual beli lima anak komodo yang dicuri di Taman Nasional Komodo divonis pidana penjara beragam di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo.
Empat pelaku jual beli lima anak komodo yang dicuri di Taman Nasional Komodo divonis pidana penjara beragam di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo.
Lima anak komodo dari TN Komodo diselundupkan ke Bali dan Jawa dalam lima bulan terakhir. Komodo dijerat pakai nilon dan dijual Rp 28 juta ke penadah.
Seekor anak ora (komodo) berhasil diselamatkan dari penyelundupan. Ternyata ini sudah dilakukan sampai 5 kali, demi uang Rp 28 juta.
Lima anak komodo dari Pulau Rinca, Taman Nasional (TN) Komodo diperjualbelikan dalam rentang waktu lima bulan terakhir, Juni-Oktober 2023.
Komodo yang diselundupkan dari TN Komodo ke Bali dan Jawa dibeli dengan harga Rp 2 juta lalu jual lagi dengan harga Rp 28 juta.
Sederet fakta terkait penyelundupan anak komodo oleh warga lokal dari Taman Nasional Komodo Labuan Bajo ke Bali yang berhasil digagalkan petugas gabungan.
Petugas menemukan anak komodo di dalam kaus kaki dengan kondisi mulut dilakban. Anak komodo itu kemudian dimasukkan ke tas ransel.
Personel gabungan BBKSDA NTT menggagalkan penyelundupan seekor anak komodo, Senin (30/10/2023). Diselundupkan dalam truk pisang dan dibungkus kaos kaki.
Upaya menyelundupkan seekor biawak komodo dari Taman Nasional Komodo berhasil digagalkan di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
KLHK mengungkap sejumlah komodo yang dicuri dan akan dijual seharga Rp 500 juta bukan berasal dari TN Komodo. Lalu dari mana?