
BBKSDA Gagalkan Penyelundupan 24 Satwa Endemik Papua di Pelabuhan Sorong
BBKSDA Papua Barat Daya menggagalkan penyelundupan 24 satwa endemik, termasuk burung cendrawasih dan kasuari, di Pelabuhan Sorong.
BBKSDA Papua Barat Daya menggagalkan penyelundupan 24 satwa endemik, termasuk burung cendrawasih dan kasuari, di Pelabuhan Sorong.
Polda Kepri gagalkan penyelundupan satwa dilindungi dan 2.020 telur penyu. Tiga kasus terungkap, pemilik diberikan edukasi terkait perlindungan satwa.
Ratusan burung impor ilegal dimusnahkan oleh Karantina Sumut dan Bea Cukai Langsa. Pemusnahan dilakukan setelah burung terindikasi tidak sehat.
Polsek Teluk Ambon dan BKSDA Maluku menyita 9 burung kakaktua dari Yudi Suat yang berencana menjual satwa dilindungi tersebut. Penyelidikan masih berlanjut.
Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1.260 burung dilindungi di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Burung akan dilepasliarkan untuk meningkatkan populasi.
WNA Tiongkok ditangkap di Manado karena menyelundupkan bagian tubuh satwa liar dilindungi. Barang bukti termasuk taring harimau dan cula badak.
Otoritas bandara YIA amankan seorang WNA bawa 6 ular dan 8 biawak tanpa izin. Hewan itu akan dikirim ke luar negeri.
Polda Bali menangkap pelaku perdagangan penyu, WW, yang menyimpan 11 penyu hidup. Penyu dibeli dari Lombok dan dijual ke warung makan.
BKSDA Bali mengungkap penjualan sembunyi-sembunyi olahan daging penyu di warung. Mereka kesulitan membuktikan pemasok dan pemesan. Ayo hentikan konsumsi penyu!
Polres Jembrana tetapkan IAP sebagai DPO dalam kasus penyelundupan 5 penyu hijau. Penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap pelaku dan melindungi satwa.