Lima anak komodo dari Pulau Rinca, Taman Nasional (TN) Komodo diperjualbelikan dalam rentang waktu lima bulan terakhir, Juni-Oktober 2023. Terakhir, seekor anak komodo yang gagal diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada 30 Oktober 2023.
Penyelundupan anak komodo untuk bisa tiba di penadah di Bali dan Jawa harus melewati dua tahap. Yakni, menyelundupkan anak komodo itu dari TN Komodo ke daratan Labuan Bajo. Berikutnya menyelundupkan anak komodo itu dari Labuan Bajo ke Bali atau Jawa.
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra mengungkapkan penyelundupan anak komodo dari TN Komodo ke Labuan Bajo menggunakan ketinting, perahu tradisional berukuran kecil berbahan kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari TN Komodo mereka menggunakan transportasi laut berupa kapal ketintang yang kecil," ungkap Budi saat menggelar konferensi pers terkait penyelundupan anak komodo di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Rabu (1/11/2023).
Jerat Komodo di Pulau Rinca
Ia menjelaskan anak komodo yang diselundupkan melalui ketinting itu dijemput oleh seorang pembeli di Labuan Bajo dengan inisial H (24). H yang disebut polisi sebagai pelaku utama dalam sindikat jual beli anak komodo itu berasal dari Bali. Dia yang kemudian menyelundupkan anak komodo itu dari Labuan Bajo ke Bali atau Jawa.
"Jadi anak komodo dari Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Kampung Kerora mereka jerat, dapat, terus mereka menggunakan kapal kayu ketinting, sampai daratan (Labuan Bajo) baru dijemput pelaku utama," kata Budi.
Budi tak menjelaskan bagaimana proses penyelundupan anak komodo itu dari Labuan Bajo ke Bali atau Jawa. Informasi yang dihimpun, anak komodo itu diselundupkan melalui pelabuhan ASDP Labuan menggunakan kapal feri. Anak komodo itu diselundupkan di truk tujuan Pelabuhan Sape, NTB. Perjalanan selanjutnya dengan transportasi darat hingga tiba di tangan penadah di Bali atau Jawa.
Anak Komodo Mati Sesak Napas
Anak komodo yang gagal diselundupkan di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada Senin pagi (30/10/2023) telah mati. Komodo itu mati tak lama setelah diamankan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT)
Koordinator Resort BBKSDA Labuan Bajo Sahudin mengatakan petugas BBKSDA NTT sudah berusaha menyelamatkan komodo itu begitu tiba di Resort BBKSDA Labuan Bajo, namun gagal menyelamatkan hewan purba tersebut.
Udin menjelaskan komodo itu mati dengan diagnosis hipoksia atau mengalami kekurangan oksigen setelah dilakukan tindakan medis oleh otoritas kesehatan.
"Sudah dilakukan tindakan medis oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hasilnya komodo tersebut didiagnosa mengalami hipoksia. Secara singkatnya kekurangan oksigen, sesak napas kekurangan oksigen," ungkap Udin.
Komodo Disimpan di Toples Berformalin
Ia megatakan komodo itu berusia sekitar satu tahun dengan jenis kelamin jantan. "Diskusi kami dengan teman-teman tim ahli usia kurang lebih satu tahun, masih kategori anak," ujarnya.
Anak komodo itu diperlihatkan saat konferensi pers tersebut. Komodo tersebut disimpan dalam toples yang berisi cairan. "Itu formalin untuk mengawetkan," tandas Udin.
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra mengatakan komodo itu ditangkap warga lokal di Pulau Rinca pada 16 Oktober 2023. Hingga diamankan oleh petugas BBKSDA saat penyelundupan itu digagalkan, komodo tersebut baru sekali diberi makan.
"Ditangkap tanggal 16 Oktober baru sekali dikasi makan," ujar Budi.
Personel Gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Balai Taman Nasional Komodo, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Polres Manggarai Barat, Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan seekor anak komodo melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Senin.
Komodo itu hendak dititipkan melalui sopir truk bermuatan pisang tujuan Bima di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo. Pelaku penyelundupan membungkus komodo tersebut dalam kaus kaki hitam dengan mulut diperban. Komodo itu kemudian disimpan dalam tas ransel hitam.
Penyelundupan komodo itu berawal dari kecurigaan sopir truk karena ada yang bergerak pada tas tersebut. Sopir melaporkan kepada petugas Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo yang sedang melakukan pengawasan makanan dan hewan pada keberangkatan kapal Ferry di pelabuhan tersebut.
Saat tas dibuka isinya seekor anak komodo. Petugas karantina itu kemudian berkoordinasi dengan BBKSDA, BTNK, Polres Manggarai Barat. Pelaku penyelundupan yang sempat kabur dari pelabuhan ASDP Labuan Bajo berhasil ditangkap polisi.
Ada enam orang yang ditangkap polisi terkait kasus penyelundupan komodo tersebut. Empat orang ditetapkan tersangka, dan dua orang lainnya masih berstatus saksi.
(hsa/nor)