Penyelundupan Anak Komodo: Beli Rp 2 Juta, Jual Rp 28 Juta

Manggarai Barat

Penyelundupan Anak Komodo: Beli Rp 2 Juta, Jual Rp 28 Juta

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 01 Nov 2023 18:13 WIB
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra memberikan keterangan pers kasus penyelundupan anak komodo di Polres Manggarai Barat (1/11/2023). (Ambrosius Ardin)
Foto: Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra memberikan keterangan pers kasus penyelundupan anak komodo di Polres Manggarai Barat (1/11/2023). (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Selama periode Juni-Oktober 2023, sudah ada lima anak komodo dari Taman Nasional Komodo yang diperjualbelikan dan diselundupkan ke Bali dan Jawa. Rinciannya dua ekor (Juni), dua ekor (September), dan satu ekor yang upaya penyelundupannya berhasil digagalkan melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Senin (30/10/2023).

Lima anak komodo tersebut dibeli dari dua warga lokal di Pulau Rinca oleh pelaku utama berinisial H dengan harga Rp 2 juta per ekor. Dua warga lokal itu yang menangkap anak komodo itu.

Pembeli dan penjual anak komodo ini melibatkan seorang perantara yang dibayar Rp 500 ribu per anak komodo oleh H. Anak komodo itu kemudian dijual kembali oleh H ke penadah di Bali dan Jawa dengan harga mencapai Rp 28 juta per ekor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak komodo itu dijual (oleh tersangka H) dengan harga berkisar antara Rp 20-Rp 28 juta," ungkap Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra saat menggelar konferensi pers terkait penyelundupan anak komodo di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Rabu (1/11/2023).

Budi mengatakan sindikat jual beli lima anak komodo itu sejauh ini melibatkan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari enam orang yang ditangkap polisi pada 30-31 Oktober 2023. Dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Ia menjelaskan lima anak komodo yang diperjualbelikan itu ditangkap di Kampung Kerora, Pulau Rinca, oleh tersangka berinisial A dan M. Kedua tersangka ini adalah warga Pulau Rinca. A dan M dihubungkan dengan H oleh tersangka berinisial I, warga Manggarai Barat.

H membeli anak komodo dari A dan M. Pelaku utama berusia 24 tahun asal Bali ini juga yang menyelundupkan anak komodo itu ke Bali dan Jawa, termasuk upayapenyelundupannya yang gagal di pelabuhanASDP LabuanBajo pada 30 Oktober 2023.

"Anak komodo ditangkap di Pulau Rinca di Kampung Kerora dengan menggunakan alat jerat. Menurut keterangan mereka ini sudah dilakukan sebanyak lima kali," jelas Budi.

Ia mengatakan dari lima anak komodo yang diperjualbelikan itu, hanya tiga ekor yang berhasil dijual oleh H ke penadah di Bali dan Jawa. Dua ekor lainnya mati di Labuan Bajo.

Satu ekor mati sebelum diselundupkan dan seekor lagi mati beberapa jam setelah upaya penyelundupannya digagalkan di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada 30 Oktober 2023.

"Ditangkap 16 Oktober sampai kemarin ditemukan tanggal 30 baru sekali dikasi makan. Kemarin sudah lemas, terus mati," ujar Budi.

Kepolisian belum mengetahui apakah komodo yang berhasil diselundupkan ke Bali dan Jawa itu untuk dipelihara atau untuk diperjualbelikan lagi. Budi juga tak menampik sindikat jual beli anak komodo ini masih terkait dengan sindikat jual beli komodo beberapa tahun sebelumnya.

"Ada kemungkinan karena ini jaringan penjual satwa, tapi ini kami dalami," kata Budi.




(nor/nor)

Hide Ads