
Selewengkan Dana Rp 500 Juta, Pegawai Bank di Tasik Dikirim ke Bui
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menahan GG, pegawai bank, atas dugaan korupsi Rp 500 juta. Dia dituduh menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi.
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menahan GG, pegawai bank, atas dugaan korupsi Rp 500 juta. Dia dituduh menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi.
Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.
Kejari Majalengka menahan Sekdes Cipaku, MGS, karena menilap Rp513 juta untuk judi online. Proses hukum berlanjut setelah laporan masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yayasan yang tidak membayar mitra makan bergizi gratis hampir Rp 1 miliar.
Kasus dugaan penggelapan dana sekolah di SD Bekasi dibongkar polisi. Kepala Sekolah dan istrinya kongkalikong melakukan kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan AS sebagai tersangka penyelewengan dana nasabah BPR Bank Cirebon, merugikan sekitar Rp 3 miliar. AS kini ditahan.
Mabes Polri meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada gelaran PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
Polisi mengungkap modus pegawai Bank Maluku cabang Namlea berinisial ES menyelewengkan dana titipan milik Bank Indonesia (BI) senilai Rp 1,5 miliar.
Pemkab Wonogiri akan menyerahkan dua pegawai UPK atau Bumdesma Kecamatan Batuwarno yang menyelewengkan dana Rp 6,4 miliar ke aparat penegak hukum.
Komisi Antikorupsi Malaysia telah memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar 600 miliar ringgit (Rp 2.121 triliun) oleh pemerintah sebelumnya.