Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada unit donor darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengusutan saat di bawah kendali bidang pidana khusus (Pidsus).
Kajari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan sebelumnya penanganan kasus tersebut di bawah kendali tim Intelijen Kejari Mataram untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).
"Kemarin saya minta penyelidikan di intelejen, pulbaket," kata Made Pasek, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, penyelidikan secara mendalam sedang dilakukan bidang pidana khusus. Salah satu tujuannya, untuk mengetahui adanya uang negara yang diterima PMI Lombok Barat. "Kami sedang kaji di Pidsus, apakah ada uang negara di situ," sebutnya.
Dugaan penyelewengan dana UDD PMI Lobar yang tengah diusut kejaksaan itu tahun 2025. Dalam penanganan saat masih pulbaket dan puldata pada bidang intelejen, sejumlah pihak dari PMI Lombok Barat telah dimintai klarifikasi.
"Kemarin meminta klarifikasi dari pengurus PMI Lombok Barat," ungkapnya.
Pengusutan tersebut setelah adanya aduan dari masyarakat. Diduga, ada penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana yang diterima PMI Lombok Barat tahun 2025. "Masih kami telusuri," jelasnya.