Insiden tragis mewarnai aksi unjuk rasa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika seorang personel kepolisian menendang ban bekas yang tengah terbakar ke arah kerumunan massa. Peristiwa ini mengakibatkan lima orang pendemo dilaporkan menderita luka bakar.
Riski, selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut, menyebut tendangan oknum polisi itu menyebabkan percikan api mengenai rekan-rekannya.
"Kemarin itu teman kami ada lima orang terkena api saat ban ditendang oknum polisi tersebut," ujar Riski melansir detikSulsel, Sabtu (7/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/2) siang di depan kantor Inspektorat Muna Barat. Saat itu, massa tengah menyuarakan tuntutan terkait dugaan penyelewengan dana desa.
"Kemarin itu sudah mau selesai, sisa diskusi. Tapi tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban," bebernya.
Dampak dari tindakan tersebut, lima orang pengunjuk rasa terkena api. Dua di antaranya mengalami cedera cukup parah di kaki, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan.
"Sekarang kondisi teman kami itu dua yang mengalami luka bakar di kaki, dan tiga lainnya itu masih perih di bagian kaki," tuturnya.
Pihak demonstran mendesak agar pimpinan Polres Muna mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada anggotanya. "Ya kami minta ke Kapolres Muna agar menindak anggotanya, kami juga akan membuat aduan," tuturnya.
Menanggapi kejadian yang viral tersebut, Kasi Humas Polres Muna, Iptu M. Jufri, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa tindakan anggotanya tidak didasari unsur kesengajaan, melainkan upaya pengamanan.
"Tindakan anggota tersebut dilakukan dalam situasi pengamanan aksi, dengan tujuan menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik bagi massa aksi maupun petugas," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)











































