detikFinanceJumat, 07 Nov 2025 17:30 WIB
100 Ribu Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menutup 100.565 rekening bank terindikasi penipuan.
detikFinanceJumat, 07 Nov 2025 17:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menutup 100.565 rekening bank terindikasi penipuan.
detikJabarKamis, 06 Nov 2025 19:30 WIB
Lima pria ditangkap di Cimahi setelah berpura-pura sebagai debt collector untuk mencuri sepeda motor. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
detikKalimantanKamis, 06 Nov 2025 12:49 WIB
Polisi mengungkap duduk perkara kasus penipuan yang menjerat Fasal Hasan alias Luciano (50). Kini, ia masih menjadi buronan Polrestabes Semarang.
detikNewsKamis, 06 Nov 2025 12:06 WIB
Fasal Hasan alias Luciano (50) jadi buronan Polrestabes Semarang terkait kasus penipuan karya lagu dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
detikJabarKamis, 06 Nov 2025 07:00 WIB
Polrestabes Semarang memburu Fasal Hasan, pelaku penipuan jasa pembuatan lagu. Ia diduga menggunakan AI untuk lagu yang dijanjikan, namun dengan tarif tinggi.
detikPopRabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB
Fasal Hasan, buronan polisi, dituduh menipu dengan menjual lagu AI sebagai karya orisinal. Polisi cari info keberadaannya. Laporkan jika melihatnya!
detikJabarRabu, 05 Nov 2025 19:30 WIB
Seorang pria diburu polisi gegara bikin lagu pakai kecerdasan buatan alias AI. Apa yang sebenarnya terjadi? Kok bisa ia diburu polisi? Simak kisahnya di sini!
detikJatengRabu, 05 Nov 2025 16:14 WIB
Polisi mengungkap pelaku penipuan yang memanfaatkan AI untuk membuat lagu, Fasal Hasan alias Luciano (50), merugikan korbannya hingga ratusan juta.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 14:31 WIB
Polrestabes Semarang memburu pelaku penipuan bernama Fasal Hasan alias Luciano (50). Pria tersebut diduga menipu korban karena membuat lagu dengan AI.
detikJatengRabu, 05 Nov 2025 13:43 WIB
Dua oknum polisi Pekalongan yang dilaporkan karena penipuan bermodus menjanjikan kelulusan dalam penerimaan Akpol disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.