
Bos Biro Umrah Kudus Tilap Rp 4,9 M Goyang Jempol Usai Divonis 3 Tahun Bui
Usai divonis 3 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana umrah, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menggoyang dua jempol tangannya. Begini reaksi korbannya.
Usai divonis 3 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana umrah, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menggoyang dua jempol tangannya. Begini reaksi korbannya.
Zyuhai Laila Nova, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menekankan akan berupaya mengembalikan uang jemaah miliaran rupiah yang sudah dibayarkan kepadanya.
Pemilik biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova, ditetapkan terkait kasus dugaan penipuan ratusan jemaah umrah di Kudus. Berikut sederet faktanya.