
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP di Lombok Tengah Hanya Wajib Lapor
Tersangka kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika belum ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya menjalani wajib lapor.
Tersangka kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika belum ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya menjalani wajib lapor.
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Ida Wahyuni mengklaim tak berniat menipu perihal pembelian tiket senilai Rp 66 juta. Ida siap mengembalikan uang korban.
Ketua BPPD Lombok Tengah, Ida Wahyuni Sahabudin buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika senilai Rp 66 juta.
Ketua BPPD Kabupaten Lombok Tengah, Ida Wahyuni Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket MotoGP senilai Rp 66 juta.
Polisi menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dalam penjualan tiket MotoGP yang berlangsung pada Maret 2022 di Sirkuit Mandalika.