
Posko Aduan untuk Pembeli Rumah Grand Mutiara Malang Telah Dibuka
Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo laporkan pengembang ke polisi karena proyek mangkrak sejak 2021. Posko pengaduan dibuka untuk menampung laporan.
Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo laporkan pengembang ke polisi karena proyek mangkrak sejak 2021. Posko pengaduan dibuka untuk menampung laporan.
Puluhan pembeli Perumahan Grand Mutiara di Malang laporkan pengembang ke polisi. Mereka merasa dirugikan karena pembangunan rumah mandek setelah pembayaran.
Aulia Mega menggelapkan Rp 637 juta dari uang pembeli perumahan untuk foya-foya dan judi. Ia kini terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Akuntan asal Ngawi terpaksa meringkuk di kantor polisi. Pasalnha, dia menggelapkan uang perusahaan developer senilai Rp 637 juta untuk membiayai eks pacar.
Aulia Mega menilap uang pembeli perumahan hingga Rp 637 juta. Ia melakukannya untuk berfoya-foya dengan sang mantan pacar yang disebutya ganteng.
Seorang perempuan di Ngawi diamankan. Ia diamankan setelah menggelapkan uang perusahan developer senilai Rp 637 juta.
Kasus penipuan perumahan terungkap, pelaku Ade Suwarna ditangkap. Korban termasuk penyandang disabilitas, total kerugian mencapai Rp1 miliar.
Developer perumahan asal Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, TBS (38) melakukan penipuan hingga merugikan korban ratusan juta. Ini sederet fakta-faktanya.
Polisi mengungkap kasus developer perumahan nakal yang menipu korban hingga ratusan juta. Begini akal bulus pelaku.
Polisi menangkap developer perumahan nakal di Malang. Ia telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.