Sebanyak 90 orang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pihak developer perumahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang menerima laporan korban masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dialami oleh para user Perumahan Pesona Adnin, Jalan Poros Kariango, Kecamatan Mandai. Rumah dan sertifikat tanah kaveling yang mereka beli tidak kunjung diberikan developer.
"Total kurang lebih 90 user. Kerugian ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 1 miliar, ada juga Rp 200 juta," kata salah seorang user perumahan, Robi kepada detikSulsel, Sabtu (4/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robi mengaku membeli sejumlah tanah kaveling bersama 15 anggota keluarganya. Perbuatan developer diduga membuatnya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Saya beli kavling seharga 15 juta, bukan saya saja tapi saudara-saudara saya juga, keluarga saya juga kurang lebih totalnya 15 orang saya sekeluarga. Ada yang beli 2 kaveling, ada yang beli tiga kaveling," katanya.
Sejumlah tanah kaveling tersebut dibeli sejak Agustus 2024. Namun Robi dan keluarganya tidak kunjung menerima sertifikat hingga saat ini.
"Saya beli kaveling Agustus 2024 lalu, dijanjikan sertifikatnya ada Januari 2025, lalu saya follow up dijanji lagi Mei, saya tanya lagi dijanji Juni. Nah sejak Juni itu tidak ada lagi kabarnya (developer), sampai sekarang," jelasnya.
Dia bersama keluarganya yang telah membeli kaveling merasa telah ditipu oleh pihak developer. Dia merinci kerugian dialaminya diperkirakan mencapai Rp 325 juta.
"Jadi saya merasa ini penipuan dan penggelapan oleh developer PT Daeng Cahaya Abadi. Total kerugian saya dan keluarga karena ada yang ambil sampai 2 kaveling jadi kalau diestimasi Rp 325 juta," papar Robi.
Robi mengaku, sejumlah user lainnya juga mengalami kejadian serupa. Bahkan user yang membeli rumah juga tak kunjung serah terima kunci.
"Korban lain juga ada yang beli rumah. Total kerugian beda-beda, tapi kalau kaveling Rp 15 juta," katanya.
Pihaknya berharap agar pemerintah dan polisi bisa menangani kasus ini. Pasalnya, sejumlah cara telah dilakukan namun pihak developer terus menghindar.
"Kita sangat berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Maros dan kepolisian. Ada user yang sudah lapor pun tidak ada perkembangannya. Makanya kita lelah, bingung bagaimana menyuarakan ini," jelasnya.
Para user, kata Robi, menuntut developer segera menepati janjinya. Jika tidak, mereka mendesak agar dilakukan pengembalian dana.
"Tuntutan kami ke developer cuma dua, kalau memang bisa dipenuhi kasih kami sertifikat. Kami sudah coba kejar orangnya (bos developer) tapi tidak ada tanggapan, menjanji terus sampai kabur," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan mengaku telah menerima laporan warga ini. Pihaknya memastikan kasus ini sedang diselidiki.
"Laporannya sudah diterima dan sementara ditindaklanjuti, dilakukan pendalaman berupa pemeriksaan kepada pihak terkait," katanya.
Meski demikian dia mengaku belum mendapat rincian pihak yang telah diperiksa dari penyidiknya. Dia juga menyebut kasus ini menjadi atensi untuk diungkap.
"Berjalan terus ini proses penyelidikannya, kalau pun ada hambatan hambatan pasti kami sampaikan ke pelapor, selagi pelapor belum lakukan pencabutan laporan pasti diproses. Pasti kami atensi karena banyak korbannya dan kerugian katanya capai miliaran," pungkas Ridwan.
(sar/hsr)