
Pasutri di Gowa Belanja Pakai Struk Transfer Palsu di Warung Ditangkap
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (30) dan FR (28) ditangkap usai menipu pemilik warung kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (30) dan FR (28) ditangkap usai menipu pemilik warung kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum istri polisi berinisial MNW (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 700 juta.
Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki kasus oknum istri polisi bernama MNW (23) yang diduga menipu rekannya, Lili Dewi (28) senilai Rp 700 juta.
Oknum istri polisi berinisial MNW (23) di Gowa, Sulsel dilaporkan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 700 juta terhadap rekannya sesama anggota Bhayangkari.