
Nasib Malang Pria Mojokerto Niat Tolong Teman Malah Ditipu Rp 1,5 M
Sujoko kehilangan tanah senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu kenalan yang meminjam sertifikat. Dua pelaku ditangkap, satu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Sujoko kehilangan tanah senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu kenalan yang meminjam sertifikat. Dua pelaku ditangkap, satu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Sujoko kehilangan lahan senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu oleh Supardi dan Irsad yang berpura-pura meminjam uang untuk proyek. Pelaku ditangkap polisi.
Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto divonis 2,5 tahun penjara. Vonis itu setengah tahun lebih ringan dari tuntutan.
Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto dituntut 3 tahun penjara. Penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan.
Kepala PT Amartha Mikro Fintex, Mojokerto, Putra Dwid Jaya gelapkan dana pinjaman ratusan pelaku usaha mikro. Akibat perbuatannya ia divonis 2 tahun penjara.
Dua wanita yang menjadi otak investasi bodong di Mojokerto menjalani sidang perdana. Keduanya didakwa dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Kepala Cabang PT Kepuh Kencana Arum Pontianak, Kalbar diringkus diduga menggelapkan galvalum milik perusahaannya senilai Rp 500 juta.