detikJatimSenin, 23 Okt 2023 19:47 WIB Kanit Bank di Mojokerto Divonis 2 Tahun Bui Gelapkan Pinjaman Rp 830 Juta Kepala PT Amartha Mikro Fintex, Mojokerto, Putra Dwid Jaya gelapkan dana pinjaman ratusan pelaku usaha mikro. Akibat perbuatannya ia divonis 2 tahun penjara.