detikSumbagselRabu, 18 Feb 2026 20:20 WIB
Guru SMA di Palembang yang Aniaya Rekan Kerjanya Divonis 4 Bulan Penjara
Guru SMA Negeri di Palembang, Sumatera Selatan, Suretno, yang menganiaya rekan kerjanya Yuli Mirza, divonis Majelis Hakim empat bulan penjara.











































