Seorang kakek berinisial MZ (61) menganiaya istri serta membacok kerabatnya di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut). Kini, MZ telah ditangkap petugas kepolisian.
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa Ipda Poniman Lase mengatakan penganiayaan itu terjadi di Dusun I, Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Minggu (17/5/2026) malam. Adapun korbannya, yakni istri pelaku inisial SZ dan kerabat mereka, YZ (45).
"Petugas mengamankan terlapor beserta barang bukti satu bilah parang," kata Poniman, Senin (18/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poniman mengatakan kejadian berawal saat pelaku pulang ke rumah. Lalu, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya hingga berujung pada penganiayaan.
Korban SZ yang ketakutan, pergi berlari ke rumah kerabat suaminya, yakni YZ dan menceritakan perlakuan suaminya. Alhasil, SZ dan YZ menuju rumah sekaligus warung pelaku. Melihat kedua korban datang, pelaku yang masih emosi pun mengambil parang dan membacok korban YZ.
"Terlapor masih dalam kondisi emosi mengambil sebilah parang, kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban YZ hingga mengalami luka di bagian leher dan pundak. Terlapor juga sempat mencoba emosi kepada masyarakat lainnya dan merusak kendaraan," ujarnya.
Warga yang melihat aksi pelaku itu lalu menghubungi petugas kepolisian melalui call center 110. Selang beberapa waktu, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
"Untuk korban YZ dibawa menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris Gulo mengatakan istri pelaku diduga dianiaya menggunakan tangan kosong, sehingga tidak mengalami luka separah korban YZ. Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu karena pelaku tersinggung. Namun, Aris belum memerinci ketersinggungan yang dimaksudnya itu.
"(Motifnya) sementara ketersinggungan, cuman masih didalami lagi sama penyidik," kata Aris.
(fnr/dhm)











































