
Apa Motif 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky hingga Tewas? Ini Kata TNI AD
Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI.
Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI.
20 Prajurit TNI yang terlibat dalam tewasnya Prada Lucky itu sudah menjadi tersangka dan ditahan.
Pangdam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kematian Prada Lucky Chepril. Proses hukum dan pemeriksaan lanjutan sedang berlangsung.
Viral unggahan yang menarasikan seorang bocah perempuan diikat dan disundut rokok usai ketahuan mencuri di salah satu warung di Padang Lawas (Palas), Sumut.
Video viral menunjukkan siswa di Pangandaran menjadi korban perundungan oleh kakak kelas. Kasus ini ditangani polisi dan mendapat perhatian Dinas Pendidikan.
Suasana haru menyelimuti rumah duka Prada Lucky di Kupang. Ibunda dan ayahnya meminta keadilan atas kematian Lucky yang diduga akibat penganiayaan.
Pria berinisial D (57) ditangkap polisi setelah buron kasus penganiayaan wanita. Penangkapannya berlangsung dramatis di Pangandaran.
Pangdam IX/Udayana menyelidiki penganiayaan Prada Lucky oleh 20 prajurit TNI. Proses hukum akan transparan, sesuai permintaan keluarga.
Polisi menangkap ZA, pria berusia 30 tahun, yang menganiaya karyawati bank BUMN setelah kepergok mencuri. Pelaku adalah residivis pencurian.
Cemburu memicu AT dan dua temannya membunuh Ahmad Mughni Sodik. Korban ditemukan tewas di sumur setelah dianiaya.