Polda Jabar menahan Taufik Hidayat (30) atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29). Aksi keji yang berlangsung sejak 2024 ini mengakibatkan korban mengalami cacat fisik permanen hingga kehilangan penglihatan total.
Penangkapan tersangka pada Selasa, 23 Juni 2026, akhirnya mengungkap rentetan kekerasan sistematis yang dilakukan di empat lokasi berbeda selama masa penyekapan. Kekejaman tersangka bermula di sebuah indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024, korban kerap dipukul dan disundut rokok.
Kekerasan semakin meningkat saat berpindah ke lokasi kedua yang tidak jauh dari Cicaheum pada September 2024 hingga Januari 2025. Kala itu, tersangka memukul mata kiri korban menggunakan besi hingga tidak bisa melihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi ketiga wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kurun waktu Februari 2025 hingga Desember 2025, mata kanan korban dipukul menggunakan helm hingga buta total dan lututnya ditebas dengan benda tajam sehingga sulit berjalan. Penganiayaan dan penyekapan berakhir di lokasi keempat kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sejak Januari 2026 hingga Juni 2026, korban dikunci di dalam kamar dengan kondisi tidak berdaya.
Tim Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka di perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang merupakan rumah kerabatnya. Jejak persembunyian Taufik Hidayat terbongkar setelah polisi berhasil melacak aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.
Baca juga: Tak Ada Maaf untuk Taufik Hidayat |
Sebelum tertangkap pada Selasa malam, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, namun ia memutuskan kembali ke Bandung karena merasa ketakutan dan curiga kepada semua orang. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tersangka melakukan aksi kejinya di bawah pengaruh alkohol setelah mengonsumsi minuman keras.
Saat ini, Taufik Hidayat yang juga merupakan seorang residivis dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar. Sementara korban YTR masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
(bbp/bbp)
