
Oknum Polisi Aniaya Emak-emak di Pinrang Damai dengan Korban, Tetap Ditahan
Setelah proses penahanan dianggap telah cukup, maka yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin di Polres Pinrang.
Setelah proses penahanan dianggap telah cukup, maka yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin di Polres Pinrang.
Propam Polres Pinrang menangkap Aipda S, oknum polisi yang menganiaya sadis seorang emak-emak.
Pria di Tana Toraja menganiaya remaja dengan cara memasukkan pecahan kaca alias beling ke mulut korban hingga sobek. Pelaku pun ditangkap.
Motif pria di Toraja aniaya sadis di Tana Toraja adalah kesal karena korban memiliki utang Rp 400 ribu yang membuat ibu pelaku sempat dianiaya.
Remaja berinisial JZ (19) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya secara sadis dan videonya viral di media sosial.
2 Pelaku penganiayaan sadis di Tana Toraja yang memasukkan beling ke mulut korbannya hingga sobek ditangkap. Kedua pelaku ditahan polisi.
Viral remaja di Toraja dianiaya secara sadis. Korban disekap dua pelaku lalu dikeroyok hingga mulutnya dimasukkan pecahan kaca alias beling hingga sobek.
Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan hingga menelanjangi korbannya inisial NI (22) di salah satu kamar hotel di Kota Makassar.
Wanita inisial IN (22) di Makassar dikeroyok secara sadis oleh 4 wanita. Duduk perkara penganiayaan sadis ini karena baju pelaku hilang saat dipinjam korban.
Wanita di Palu dianiaya secara sadis pakai senjata sajam hingga jari tangannya putus. Pelaku yang telah dikantongi identitasnya kini dalam pengejaran polisi.