Propam Polres Pinrang menangkap Aipda S, oknum polisi yang menganiaya sadis seorang emak-emak. Kini Aipda S diinterogasi lebih lanjut terkait penganiayaan sadis yang dia lakukan.
"Sudah diperiksa Propam," ujar Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Sabtu (17/9/2022).
Roni mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Tapi pihaknya baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah videonya viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamis (15/9) kejadian, tapi baru diketahui tadi pagi. Itu karena di medsos juga ada videonya beredar," katanya.
Menurut Roni, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kendati demikian Aipda S tetap diproses dan pihak Propam pun telah memeriksa keterangan korban.
"Termasuk warga yang merupakan korban dan saksi-saksi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, video penganiyaan Aipda S terhadap korban viral. Dalam video beredar, tampak oknum polisi itu menggunakan celana dan sepatu dinas dan kaos lengan panjang berwarna hitam. Dalam video, Aipda S awalnya terlihat mencekik seorang wanita paruh baya yang bersandar di dinding terbuat dari seng.
Aipda S dan korban terlihat sedang bertengkar hebat karena diduga memperdebatkan sesuatu. Belakangan pertengkaran keduanya tampak semakin panas hingga tiba-tiba Aipda Aipda S meninju emak-emak itu menggunakan tangan kanannya.
"Kurang ajar sekali kamu. Pembohong sekali kamu," ujar Aipda S kepada korban.
Tak lama kemudian tampak seorang pria lain yang datang berupaya untuk melerai, namun Aipda S yang memakai sepatu laras tersebut tidak menghentikan aksinya.
Dia pun semakin naik pitam dan kembali mendorong dan mencekik si wanita tersebut. Ia bahkan mengancam akan membunuh.
"Ku bunuh kau, saya hanya diam saja selama ini. Tetapi ini menyangkut orang tua saya bisa bunuh kamu," tuturnya dengan nada semakin keras.
(hmw/tau)