Tampang Pria di Toraja Aniaya Sadis Remaja hingga Mulut Sobek Diisi Beling

Tampang Pria di Toraja Aniaya Sadis Remaja hingga Mulut Sobek Diisi Beling

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 13 Jul 2022 14:07 WIB
Penganiayaan sadis di Tana Toraja (Dok. Istimewa).
Foto: Istimewa
Tana Toraja -

Polisi menangkap ML (19) dan RP (15), dua pria yang menganiaya sadis remaja inisial JZ (19) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku kini ditahan polisi.

"Sekarang ada dua pelaku kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (13/7/2022).

ML dan RP ditangkap di Desa Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja pada Senin (4/7). Kepada polisi, kedua tersangka mengakui aksi penganiayaan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (3/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga memperlihatkan tampang pelaku ML usai ditangkap. Remaja 19 tahun itu terlihat gundul. Pelaku hanya terdiam di hadapan polisi.

Sementara pelaku RP ditampilkan dengan kondisi membelakang. Polisi tak menampilkan wajah pelaku RP karena usianya yang masih 15 tahun alias di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Menurut Ahmad, kedua tersangka menganiaya korban karena permasalahan utang. Korban yang tak kunjung membayar lantas didatangi kedua tersangka dan dianiaya secara sadis.

Penganiayaan sadis di Tana Toraja (Dok. Istimewa).Penganiayaan sadis di Tana Toraja. Foto: Istimewa

Akibat perbuatannya ML dikenakan UU Perlindungan Anak. Sementara RP akan dilakukan diversi karena telah merekam aksi kekerasan tersebut.

"Karena pelaku dan korban masih di bawah umur kami kenakan undang-undang perlindungan anak di bawah umur. Kalau RP (15) dia tidak melakukan penganiayaan hanya merekam saja makanya kita diversi," tandas AKP Ahmad.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads