
Taruna Poltekpel Surabaya yang Tewaskan Yuniornya Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui
Siswa yang menewaskan yuniornya di Poltekpel Surabaya divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara.
Siswa yang menewaskan yuniornya di Poltekpel Surabaya divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara.
Alpard Jales R Poyono, terdakwa tewasnya taruna Poltekpel ungkap ada kematian lain yang tak diungkap. Fakta ini diungkap dalam sidangnya.
Seorang paman di Surabaya dianiaya 3 keponakannya sendiri. Atas perbuatannya, 3 keponakan tersebut dihukum 8 bulan kurungan penjara.
Dua orang supeltas yang menjadi korban pembacokan di Kebraon ternyata korban salah sasaran tawuran yang diduga antargangster di Surabaya. Gangster marak lagi?
Terduga pelaku pembacok dan perampok 2 orang supeltas di Surabaya bertambah menjadi 10 orang. Mereka diringkus bersama barang bukti sajam.
Pelaku pembacokan dan perampokan 2 supeltas di Kebraon langsung teridentifikasi. Tiga orang terduga pelaku diamankan polisi dalam waktu singkat.
R (16) dan A (20), supeltas di Surabaya dianiaya dan dibacok gerombolan orang bermotor. Polisi kini memburu para pelaku yang telah dikantongi ciri-cirinya.
Dua tersangka penaniayaan siswa Poltekpel Surabaya bakal disidang. Sidang digelar Kamis (25/5).
Polisi mengungkapkan cara-cara tiga oknum Linmas menganiaya tahanan anak di Shelter milik Pemkot Surabaya. Simak selengkapnya.
Tiga oknum Linmas ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan tahanan anak. Ketiganya berinisial B (31), PA (33) dan IM (43).