Terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan dua sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Jalan Kedurus Gang 5, Karang Pilang bertambah. Kalau sebelumnya polisi telah meringkus 3 orang, kali ini total terduga pelaku yang ditangkap menjadi 10 orang.
Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian mengklaim pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu hanya beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan para terduga pelaku itu dilakukan secara berkesinambungan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku, sekitar pukul 1 siang kami tangkap pelakunya. Kami dapatkan 9 orang, ditambah besoknya 1 jadi 10 orang," kata Risky saat menggelar rilis di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risky menjelaskan dari 10 orang yang diamankan, 6 di antaranya di bawah umur. Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sajam jenis celurit berukuran besar serta stik golf.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata modus mereka ini dengan meneriaki beberapa gerombolan pemotor dengan sebutan 'bacok'.
"Setelah itu motor korban tinggal diambil pelaku. Setelah dibuka, ada handphone, itu pun diambil," ujar Risky Fardian.
Sebelumnya, 2 supeltas yang dibacok yakni R (16) dan A (20) diserang gerombolan pemotor bersajam pada Sabtu (20/5/2023) pagi pukul 04.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebraon Gang 5, Karangpilang, Surabaya.
Akibat penyerangan itu salah satu korban mengalami luka bacok di bagian punggung belakang dan bagian jarinya. Tidak hanya itu, para pelaku merampas HP dan menggarong Honda BeAT milik korban.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku pembacokan dan perampasan barang milik dua supeltas itu. Polisi mengamankan 3 orang terduga pelaku dalam waktu beberapa jam setelah kejadian.
"Mereka kami diamankan beberapa jam setelah kejadian kemarin. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kapolsek Karang Pilang Risky Fardian pada Minggu (21/5/2023).
(dpe/iwd)