Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para pelaku, pada hari ketika 2 supeltas itu dibacok para pelaku janjian ketemu untuk tawuran di medsos. Kebetulan ada 2 orang supeltas yang dianggap sebagai musuh.
"Dua orang supeltas yang membantu arus lalu lintas di wilayah Kebraon Itu jadi salah sasaran yang dikira lawan tarung pelaku," ujar Risky Fardian.
Risky menyebutkan bahwa selain 10 orang terduga pelaku yang diamankan, polisi saat ini menetapkan 13 orang terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus itu.
Di antara DPO yang masih diburu oleh polisi, ada terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor pembacok dan pembawa motor dan HP korban. Terduga pelaku itu menurut Risky masih berkeliaran dan sedang dalam pengejaran.
"Peran DPO salah satunya adalah yang membacok dan eksekutor. Di antara temannya ada yang di bawah umur bertugas membantu membawa kendaraan. Dia yang mendorong, memberi BBM atau bensin," kata Risky Fardian.
Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap 2 supeltas di Jalan Kedurus Gang 5, Karang Pilang menjadi 10 orang dari sebelumnya yang diamankan hanya 3 orang.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku, sekitar pukul 1 siang kami tangkap pelakunya. Kami dapatkan 9 orang, ditambah besoknya 1 jadi 10 orang," kata Risky Fardian di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).
Risky menjelaskan bahwa dari 10 orang yang diamankan, 6 di antaranya masih terkategori anak di bawah umur. Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sajam jenis celurit berukuran besar serta stik golf.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata modus mereka ini dengan meneriaki beberapa gerombolan pemotor dengan sebutan 'bacok'.
"Setelah itu motor korban tinggal diambil pelaku. Setelah dibuka, ada handphone, itu pun diambil," ujar Risky Fardian.
Sekadar mengingatkan, peristiwa pembacokan 2 supeltas bernama R (16) dan A (20) oleh sejumlah orang gerombolan pemotor bersajam terjadi pada Sabtu (20/5/2023) pagi pukul 04.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebraon Gang 5, Karangpilang, Surabaya.
Akibat penyerangan itu salah satu korban mengalami luka bacok di bagian punggung belakang dan bagian jarinya. Tidak hanya itu, para pelaku merampas HP dan menggarong Honda BeAT milik korban.
(dpe/iwd)