2 Tersangka Penganiayaan Siswa Poltekpel Surabaya Disidang Pekan Depan

2 Tersangka Penganiayaan Siswa Poltekpel Surabaya Disidang Pekan Depan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 20 Mei 2023 21:20 WIB
Seorang taruna Polilteknik Pelayan (Poltekpel) Surabaya meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya. Polisi telah menetapkan senior korban yang merupakan pelaku sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Tersangka penganiayaan taruna Poltekpel Surabaya segera disidang (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Tersangka penganiayaan hingga tewas siswa Politeknik Perkapalan (Poltekpel) Surabaya akan segera disidang. Sidang akan digelar pada Kamis (25/5).

"Benar, 25 Mei 2023 (sidang perdana/dakwaan)," kata Kasintel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, Sabtu (20/5/2023).

Terpisah, M Ardhan Hisbullah, penasihat hukum korban menyebut ada 2 tersangka yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka yang akan menjalani sidang berinisial AJP dan DAA. Kedua terdakwa akan menjalani sidang dengan berkas secara terpisah.

"Kami akan memantau dan mengawasi perkara ini hingga tuntas. Begitu juga untuk tersangka 1 (AJP) yang akan sidang perdana pada Senin 22 Mei 2023 besok di PN Surabaya," ujar Ardhan.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 25 saksi rencananya akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Tersangka sendiri sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) tewas pada Senin (6/2) malam di kamar mandi Poltekpel Surabaya. Muhammad Yani, ayah Rio yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar.

Kejanggalan yang ditemukan adalah adanya sejumlah luka pada tubuh Rio. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan ekshumasi pada Selasa (7/2). Makam Rio di Mojokerto dibongkar untuk dilakukan autopsi.




(abq/dte)


Hide Ads