
Eks Kepala Bea Cukai Jogja Divonis 6 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp 23,5 M
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terdakwa gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar divonis 6 tahun pidana penjara majelis hakim Tipikor PN Surabaya.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terdakwa gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar divonis 6 tahun pidana penjara majelis hakim Tipikor PN Surabaya.
Sidang kasus korupsi terdakwa eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bergulir. Irwan Mussry, suami Maia Estianty dihadirkan jadi saksi.
Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat dan M Hamdan saling berdebat di persidangan. Hamdan yang menjabat panitera di PN Surabaya membantah semua kesaksian Itong.
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari-Hasan Hasanuddin, anggota DPR RI sidang perdana di Surabaya. Mereka didakwa dugaan suap jual-beli jabatan.
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suami menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini. Sidang beragenda pembacaan dakwaan.
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya di kasus gratifikasinya. Eddy akan segera disidang.
Terdakwa mantan Ketua PSSI Cabang Kota Pasuruan periode 2015-2019, Edy Heri Respati divonis pidana 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Denda Rp 200 juta.