Selama kurun waktu 6 bulan terakhir, sebanyak 1.065 pasangan suami istri (pasutri) di Lamongan memilih bercerai. Alasan terbanyak penyebab perceraian itu karena faktor ekonomi.
Data yang dihimpun Pengadilan Agama (PA) kelas IA Lamongan menyebut selama kurun waktu 6 bulan atau dari Januari - Juli 2024 ini sudah ada 1.065 pasutri mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, cerai talak atau yang diajukan oleh suami sebanyak 280 dan cerai gugat sebanyak 799.
"Dari bulan Januari hingga 3 Juli ini, Pengadilan Agama Lamongan menerima 1.065 pasutri yang mengajukan cerai, di mana cerai talak sebanyak 280 dan cerai gugat sebanyak 799," kata Panitera Muda Hukum PA Kelas IA Lamongan, Setianto kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setianto mengungkapkan, alasan yang diberikan pemohon perceraian di Lamongan ini didominasi dengan alasan faktor ekonomi. Dari seribuan pengajuan perceraian tersebut, rinci Setianto, yang dilatarbelakang ekonomi sebanyak 450 pemohon.
Faktor selanjutnya terbanyak adalah karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 367 pemohon.
"Penyebab terjadinya perceraian yang sampai di Pengadilan Agama Lamongan di tahun 2024 ini faktor terbanyak adalah karena ekonomi 480 pengajuan, kedua adalah faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 367 kasus," ujarnya.
Alasan lain yang juga muncul saat proses perceraian ini, ungkap Setianto, perzinahan atau selingkuh sebanyak 63 pemohon. Lalu meninggalkan pasangan sebanyak 59 pemohon. Ada juga perceraian yang dilatarbelakangi judi yaitu sebanyak 39 pemohon.
"Ada juga yang dilatarbelakangi karena suka mabuk, dipenjara, kawin paksa hingga karena salah satu pasangan murtad atau keluar dari agama Islam. Ada juga karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 pemohon," terangnya.
Pengadilan Agama, ungkap Setianto, berupaya melakukan upaya mediasi untuk menekan angka perceraian. Ada puluhan pasangan yang kemudian batal cerai setelah dilakukan upaya mediasi oleh PA Lamongan.
"Ada sebanyak 99 pengajuan perceraian yang mencabut dan membatalkan sidang putusan setelah di mediasi PA Lamongan," imbuhnya.
Hingga pertengahan tahun 2024 ini, PA kelas IA Lamongan menyelesaikan 85 persen perkara perceraian yang putusannya dicabut atau dikabulkan. Sisa perkara dari bulan Juni sekitar 200 pengajuan percerian yang belum dan akan dilanjutkan pada Juni ini dan seterusnya.
(dpe/fat)