
Tren Pernikahan Anak di Banyuwangi Menurun, 24 Dispensasi Nikah Ditolak
Tren perkawinan anak di Kabupaten Banyuwangi menurun. Dibandingkan tahun 2021 lalu, penurunan pengajuan dispensasi nikah turun hingga 17 persen.
Tren perkawinan anak di Kabupaten Banyuwangi menurun. Dibandingkan tahun 2021 lalu, penurunan pengajuan dispensasi nikah turun hingga 17 persen.
Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat tren istri gugat cerai suami dilaporkan cukup tinggi. Perkara tersebut jauh lebih tinggi dibanding suami talak istri.
Jelang akhir tahun 2022, tercatat angka perceraian di Banyuwangi 5.557 kasus. Sebagian besar perkaranya gugat cerai atau perceraian yang diajukan istri.
Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat ada 10 pengajuan izin poligami selama tahun 2022. Meski meningkat, tapi tidak semua pengajuan dikabulkan.
Pengajuan poligami di Banyuwangi meningkat. Peningkatannya bahkan lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu.
Satu keluarga melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Mereka wadul adanya dugaan mafia tanah dalam kasus yang mereka hadapi.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mantu. Sebanyak 25 pasangan menggelar sidang isbat nikah mencatatkan pernikahan yang diakui negara.
Satu keluarga menggeruduk Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Mereka mempertanyakan rencana eksekusi, padahal perkara sengketa lahan masih dalam pengajuan kasasi.
2 Pekan Hingga akhir tahun, Banyuwangi dipastikan tidak ada janda-janda baru. Sebab, seluruh pelayanan di kantor Pengadilan Agama (PA) ditutup.
Satgas COVID-19 Banyuwangi menyatakan penyebaran COVID-19 di Pengadilan Agama (PA) klaster perkantoran. Hal ini menyusul penambahan jumlah positif COVID-19.