Pengaruh Medsos Sumbang Penyebab Tingginya Perceraian di Banyuwangi

Pengaruh Medsos Sumbang Penyebab Tingginya Perceraian di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 07 Des 2022 08:27 WIB
Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi
Pengadilan Agama Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi - Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat tren istri gugat cerai suami dilaporkan cukup tinggi. Perkara tersebut jauh lebih tinggi dibanding suami talak istri.

Tercatat jelang akhir tahun 2022, angka perceraian di Banyuwangi mencapai 5.557 kasus. Sebagian besar perkaranya merupakan gugat cerai atau perceraian yang diajukan istri.

"Faktor yang mendorong pasangan bercerai di Banyuwangi masih didominasi oleh masalah klasik, yaitu ekonomi," jelas Panitera PA Banyuwangi, Subandi, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, ada satu faktor lain yang menjadi tren baru dalam beberapa tahun terakhir. Yakni aktivitas media sosial (medsos). Sekitar tahun 2010, medsos menyumbang cukup besar alasan pasangan untuk bercerai.

Medsos menjadi salah satu pemicu hadirnya pihak ketiga atau aktivitas negatif lain yang menyebabkan pasangan memutuskan untuk berpisah.

"Ya, sekitar 20-30 persen alasan salah satu pihak mengajukan perceraian karena aktivitas di medsos," ujar dia.

Fakta lain yang juga tergolong baru, yakni banyaknya pasangan muda yang memutuskan bercerai. Menurut Subandi, ada kenaikan jumlah pasangan berusia di bawah 30 tahun yang bercerai dari tahun ke tahun.

"Tahun ini juga banyak. Jumlah pasangan muda bercerai seiring dengan jumlah ajuan dispensasi di tiap tahunnya," sambungnya.

Perceraian pasangan usia muda, lanjut dia, dipengaruhi beberapa faktor. Yang paling dominan adalah kekurangsiapan para pasangan muda dari sisi mental.

"Kekurangsiapan secara mental ini membuat perceraian pasangan muda lebih dominan," tegasnya.


(dte/fat)


Hide Ads