
Jawaban Polri soal Fee Rp 15 M yang Digugat Eks Pengacara Bharada E
Polri menjawab soal gugatan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang meminta fee pengacara Rp 15 miliar kepada Bharada E hingga Kapolri Cq Kabareskrim.
Polri menjawab soal gugatan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang meminta fee pengacara Rp 15 miliar kepada Bharada E hingga Kapolri Cq Kabareskrim.
Deolipa menuturkan, saat menerima surat pencabutan kuasa, tidak langsung memahami kode dari Dirtipidum. Surat ia mengerti bahwa cacat formal setelah 2 hari.
Mantan pengacara Bharada E atau Richard Elizier, Deolipa Yumara mengaku bakal melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas dugaan pencemaran UU ITE.
Pengacara baru Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku siap menghadapi laporan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara menggugat mantan kliennya, Bharada E Rp 15 miliar. Saat diberi tahu nilai gugatannya, Bharada E langsung menggelengkan kepalanya.
Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E telah mempolisikan penggantinya, Ronny Talapessy, di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ronny mengaku akan menghadapi tudingan yang dialamatkan Deolipa pada dirinya.
Ronny Talapessy mempersilakan Deolipa Yumara melaporkan dirinya. Ronny menegaskan akan menghadapi laporan polisi yang dialamatkan Deolipa pada dirinya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dilaporkan oleh Deolipa Yumara. Ronny menyebut dirinya dilindungi undang-undang (UU) sebagai advokat.
Mantan kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny Talapessy merespons santai pelaporan itu.