Polri menjawab soal gugatan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang meminta fee pengacara Rp 15 miliar kepada Bharada E hingga Kapolri Cq Kabareskrim. Polri menyebut gugatan tersebut merupakan hak Deolipa.
"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (18/8/2022).
Menurut Dedi, pihaknya saat ini masih menelusuri soal pembayaran Deolipa. Dedi juga mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ditanyakan dulu (soal belum dibayar). Dia gugat aja dulu," pungkasnya.
Gugatan Deolipa soal Fee Rp 15 M
Deolipa Yumara sudah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Deolipa Yumara ingin menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar.
"Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).
"Adalah Tergugat I, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Tergugat II, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan Tergugat III Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," papar Deolipa.
Deolipa meminta PN Jaksel mengabulkan gugatannya, yakni menjatuhkan hukuman membayar fee pengacara senilai Rp 15 miliar.
"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," imbuhnya.
Respons Bharada E Diminta Bayar Fee Rp 15 M
Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkap respons Bharada E terkait gugatan fee Rp 15 M terhadap dirinya. Ronny mengatakan Bharada E hanya menggelengkan kepala.
"Geleng kepala," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (17/8).
Kepada Ronny, Bharada E menyampaikan tidak mempunyai uang Rp 15 miliar. Ronny lantas sempat menenangkan Bharada E.
"Bharada E bilang ke saya tidak punya uang buat bayar Rp 15 M. Saya bilang tidak usah khawatir, nanti saya hadapi," ucap Ronny.
(asm/tau)