detikJabarRabu, 15 Jul 2026 07:45 WIB
Aturan Tebang Pohon di Bandung: Koordinasi atau Denda Menanti
Satpol PP Kota Bandung denda total Rp 100 juta kepada lima pelanggar penebangan pohon liar. Denda bervariasi, dengan sanksi tertinggi Rp 60 juta.










































