Keterlibatan ASN Masih Diusut Buntut Penebangan Pohon Kota Bandung

Keterlibatan ASN Masih Diusut Buntut Penebangan Pohon Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 07 Agu 2026 18:00 WIB
Penyegelan videotron SixNine Padel buntut penebangan 10 pohon secara ilegal.
Penyegelan videotron SixNine Padel buntut penebangan 10 pohon secara ilegal. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan masih mengusut dugaan keterlibatan ASN dalam kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di depan SixNine Padel. Ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan menjalankan agenda pemeriksaan.

"Saya sudah memberikan perintah kepada Inspektorat Kota Bandung melakukan proses pemeriksaan khusus atau riksus melihat kemungkinan keterlibatan ASN dalam pelanggaran ini," katanya, Jumat (7/8/2026).

Farhan menyatakan, pemeriksaan khusus itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Adapun pegawai yang bakal diperiksa berasal dari Satpol PP, DLH, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, kecamatan dan kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Riksus teh internal, tidak bisa singkat dan tidak sederhana. Agak ribet itu. Saya belum dapat laporan lagi, hari ini saya coba cek," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Semuanya akan diperiksa. Saya aja akan di-Riksus nanti. Kan pertanyaannya kenapa Walikota bisa enggak tahu segede gitu pohonnya ditebang," tambahnya.

Riksus tersebut juga bakal sejalan dengan keinginan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi beberapa waktu lalu menginginkan ada sanksi di kalangan internal Pemkot Bandung mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan.

"Itu tergantung dari hasil riksus, sah itu mah. Sanksinya juga clear nanti," pungkasnya.

(ral/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads