Izin Videotron SixNine Padel Dibekukan Buntut Penebangan 10 Pohon

Izin Videotron SixNine Padel Dibekukan Buntut Penebangan 10 Pohon

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 07 Agu 2026 14:28 WIB
Penyegelan videotron SixNine Padel buntut penebangan 10 pohon secara ilegal.
Penyegelan videotron SixNine Padel buntut penebangan 10 pohon secara ilegal. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan perkembangan penanganan kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Setelah menyegel videotron, izin usaha untuk aktivitas media promosi luar ruang itu kini dibekukan.

"Secara perda, kami sudah memenuhi semua ketentuan. Setiap (penebangan) pohon didenda Rp 10 juta rupiah plus 100 bibit pohon. Nah, terbukti melalui BAP bahwa pelaku mengaku memotong pohon itu termotivasi untuk memberikan visibility atau daya lihat ruang visual kepada videotron-nya," kata Farhan, Jumat (7/8/2026).

"Bahwa ternyata pengelolaannya telah memotong pohon, terbukti melakukan pelanggaran estetika kota, maka videotron-nya kita segel dan proses perizinannya kita bekukan dulu," ungkapnya menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalami Dugaan Keterlibatan Pengelola Padel

Berdasarkan hasil penelusuran, Farhan menyatakan perusahaan yang mengelola videotron dengan SixNine Padel berbeda. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pengelola padel atas kasus penebangan pohon secara ilegal.

ADVERTISEMENT

"Terpisah, PT yang mengelola videotron dengan PT yang mengelola padel terpisah. Nah, tetapi yang padel pun kami sekarang sedang melakukan pendalaman lagi untuk mengetahui apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui pemotongan tersebut," ucapnya.

"Jadi kita fokusnya di pemotongan nih. Serta kita akan memeriksa nanti sekelilingnya apakah perencanaan pembangunan tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah eh tata ruang yang ada," tuturnya.

Farhan sempat ditanya soal pelaku penebangan pohon yang disebut dilakukan sub-kontraktor atau vendor SixNine Padel. Ia memastikan akan mendalami kembali penelusuran tersebut.

"Secara statusnya begitu (pelaku penebangan pohon vendor SixNine Padel). Tapi kan kita nanya subkontraktor siapa yang nyuruh? Nah, ini akan kita selidiki nanti lebih dalam," ungkapnya.

"Secara formal belum bisa diumumkan," pungkasnya.



(ral/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads