
Polres PALI Tangkap Pencuri Rokok-Voucer Pulsa dan Penadahnya
Dua pria di Pali ditangkap setelah mencuri rokok dan voucher internet senilai Rp 3 juta. Polisi juga menangkap penadah barang curian.
Dua pria di Pali ditangkap setelah mencuri rokok dan voucher internet senilai Rp 3 juta. Polisi juga menangkap penadah barang curian.
Seorang pria bernama Iwan Upah ditangkap setelah membobol toko pakaian di Labuhanbatu, mencuri celana senilai Rp 12 juta. Motifnya ekonomi.
Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial MD (17) di Pabuaran, Serang, Banten. Pelaku menganiaya korban berinisial IF (26) hingga tewas.
Seorang pria berinisial EF ditangkap setelah menabrak korban saat berusaha kabur usai mencuri uang. Korban mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit.
Asmiun ditangkap polisi karena mencuri kambing milik warga Ogan Ilir. Dia merupakan buronan Polres Ogan Ilir yang kkabur selama 1,5 tahun lalu.
Polsek Medan Tembung amankan Martua Sitio yang membantu menjual handphone anggota polisi yang dirampok. Pelaku utama, ASN, terpaksa ditembak saat ditangkap.
Seorang pelaku pencurian berinisial EF (35) menabrak korban hingga luka-luka di Leuwinanggung, Tapos, Depok. Pelaku pun menjadi sasaran amukan massa.
Dua sekolah di Gegerbitung, Sukabumi, disatroni maling. Belasan perangkat elektronik hilang, kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Mahasiswi NR (21) dikeroyok di Makassar setelah dituduh mencuri kalung. Korban melapor ke polisi, kasus sedang diselidiki.
Polres Pasuruan ungkap 4 kasus besar antara Maret-Juli 2025. Kapolres menegaskan komitmen menjaga keamanan dan tidak mentoleransi kejahatan.