Seorang pria bernama Elvian Dinata Manurung membawa kabur uang hasil penjualan sawit milik Wakil Ketua DPRD Simalungun, Jefra Manurung senilai Rp 168 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk berbagai hal, salah satunya untuk membayar utang.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Sementara pelaku Elvian ditangkap di Kelurahan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (23/9/2026) malam.
"(Kerugiannya) sekitar Rp 168 juta," kata Banuara saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (25/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banuara menyebut antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Lalu, pelaku datang dan meminta pekerjaan untuk menjualkan sawit korban karena tengah butuh uang.
Korban yang kasihan pun memberikan buah sawit dari gudang CV Prabu Jaya Pertama milik Jefra, untuk dijual pelaku ke pabrik. Setelah itu, sawit itu dijual pelaku ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Asahan.
"Dikasih, dibawalah (sawit) dua tronton. Setelah itu, dibawa pelalu ke PKS yang di Mandoge sana," jelasnya.
Namun, setelah menjual sawit itu, pelaku tidak menyetorkan uangnya ke korban, tetapi malah kabur. Mantan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar itu menyebut korban baru pertama kali memberikan pekerjaan itu ke pelaku.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa pada 2 Agustus 2026. Usai menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Banuara menyebut pelaku langsung kabur ke beberapa wilayah usai menggelapkan uang korban itu. Belakangan, pelaku ditangkap saat kembali ke rumahnya di Asahan.
"Tim berkoordinasi dengan Reskrim Jatanras Polres Asahan dan langsung menuju rumah tersangka. Lalu. dilakukan penangkapan," sebutnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Fritsel mengatakan sawit korban yang dijual pelaku itu sekitar 57 ton atau sekitar Rp 168 juta. Uang hasil penjualan itu, digunakan pelaku untuk berbagai hal, salah satunya untuk membayar utang.
"Jadi, belakangan itu perekonomiannya lagi hancur. Jadi, alasannya dia untuk kehidupan sehari-hari, bayar utang," kata Fritsel.
