detikBali

Pemuda Tertangkap Basah Curi Outdoor AC di Rumah Dinas BPKP NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemuda Tertangkap Basah Curi Outdoor AC di Rumah Dinas BPKP NTB


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Polisi amankan pemuda Mataram yang tertangkap basah mencuri di Rumah Dinas BPKP NTB, Jumat (25/9/2026). (Foto : Polresta Mataram).
Foto: Polisi amankan pemuda Mataram yang tertangkap basah mencuri di Rumah Dinas BPKP NTB, Jumat (25/9/2026). (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Aksi pencurian pipa tembaga dan outdoor air conditioner (AC) di Rumah Dinas Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, gagal. Pelaku yang berinisial Z alias Kipli tertangkap basah saat menjalankan aksinya.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan pelaku terpergok menjalankan aksinya oleh penjaga rumah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjaga yang memergoki aksi tersebut kemudian mengamankan Z dan melaporkannya kepada Polresta Mataram," ungkap Dharma.

Kipli merupakan warga Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kami datang ke lokasi untuk mengamankan terduga sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Dharma, Kipli menggunakan obeng untuk membongkar outdoor AC. Sedangkan untuk mendapatkan tembaga, Kipli memotong kabel dan pipa yang terdapat pada perangkat AC tersebut.

"Selain terduga, barang bukti berupa kabel, outdoor AC, obeng, tang dan lainnya juga kita amankan," ucap Dharma.

Kipli saat ini diamankan di Polresta Mataram. Polisi masih melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, Kipli dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,

"Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Dharma.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads