
Ibu di Jombang yang Dituduh Culik Bayi Panti Asuhan Divonis Bebas
Pengadilan Negeri (PN) Jombang membebaskan Elida Mikahie Putri (26) dari segala tuduhan penculikan bayi Panti Asuhan Al Hasan di Desa Watugaluh, Diwek.
Pengadilan Negeri (PN) Jombang membebaskan Elida Mikahie Putri (26) dari segala tuduhan penculikan bayi Panti Asuhan Al Hasan di Desa Watugaluh, Diwek.
Elida Mikahie Putri (26) ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi. Ibu muda anak satu itu dijeblokan ke penjara setelah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Seorang ibu muda di Jombang, Elida Mikahie Putri (26) menjadi tersangka penculikan bayi di panti asuhan. Pengakuan Elida pun membuat haru.
Elida Mikahie Putri (26) mengaku tidak berniat menculik bayi. Bahkan Elida mengaku berhasil mempertemukan bayi perempuan itu dengan ibu kandungnya.
Elida Mikahie Putri (26) ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi berusia 4 bulan di Jombang. Ini pengakuan ibu muda tersebut.