detikNewsRabu, 10 Mar 2021 20:11 WIB
Penampakan Uang Denda Pencemaran Limbah Rp 1 M di Magelang
Kejari Kabupaten Magelang menerima pembayaran denda dari kasus pencemaran limbah B3. Uang denda pencemaran limbah itu senilai Rp 1 miliar. Ini penampakannya.











































