Lagi-lagi Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Dikeluhkan Warga

Round-Up

Lagi-lagi Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Dikeluhkan Warga

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 24 Feb 2022 18:30 WIB
Penampakan pipa limbah PT RUM yang pecah, Kamis (24/2/2022).
Penampakan pipa limbah PT RUM yang rusak, Kamis (24/2/2022). Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Sukoharjo -

Bau busuk dari limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo kembali dikeluhkan warga setelah beberapa waktu tidak tercium. Menguarnya bau busuk itu gegara rusaknya pipa saluran pembuangan limbah yang ada di aliran Sungai Gupit, Nguter.

Rusaknya pipa pembuangan limbah PT RUM itu diketahui warga sejak Minggu (20/2/2022) lalu. Kerusakan tersebut membuat warga terganggu karena limbah yang dibuang menuju Sungai Bengawan Solo bercampur dengan air Sungai Gupit.

"Kerusakan itu sudah diketahui Minggu lalu, dan saat pembuangan limbah tercium bau yang sangat menyengat," kata seorang warga Desa Gupit, Hirman (32), saat ditemui detikJateng di lokasi, Kamis (24/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hirman menambahkan, rusaknya pipa pembuangan limbah PT RUM bukan sekali ini terjadi. Menurut dia, sudah lebih dari tiga kali pipa pembuangan limbah itu rusak.

"Kerusakan seperti ini kalau tiga kali ya ada. Sekarang pun sambungannya juga tidak rapat. Jadi kalau pas buang limbah, pasti ada yang masuk ke sungai," paparnya.

ADVERTISEMENT
Warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM)  Sukoharjo kembali menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut pabrik serat sintetis itu tutup karena masih mengeluarkan bau busuk sejak dua tahun lalu. Dalam aksinya mereka juga membunyikan kentongan.Warga terdampak limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo berunjuk rasa pada 2018 lalu. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng.

Permasalahan bau busuk limbah PT RUM sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Bahkan, pada Februari 2018, PT RUM dijatuhi sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo untuk berhenti produksi selama 18 bulan.

"Sanksi 18 bulan itu pabrik tidak beroperasi dan wajib memperbaiki saluran limbahnya. Setelah tertangani baru boleh beroperasi," kata Kepala DLH Sukoharjo Agus Suripto kepada detikJateng.

Sebelum DLH menjatuhkan sanksi tersebut, warga dari sejumlah desa di Sukoharjo melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka bahkan melakukan long march ke Pemkab Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasinya.

Tidak hanya itu, warga juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di kompleks pabrik dan berujung bentrok dengan aparat.

Bertahun-tahun insiden itu terjadi. Sekarang, warga kembali dipusingkan dengan bau menyengat dari limbah PT RUM. Warga berharap permasalahan ini segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas warga.

"Silakan beroperasi tetapi jangan mengganggu aktivitas warga," kata Kepala Dusun Gupit, Rusmas, kepada detikJateng.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads