
Kakek yang Cabuli Cucunya di Pangkalpinang Jadi Tersangka
Kakek berinisial SH (58) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap cucunya yang berusia 16 tahun di Pangkalpinang.
Kakek berinisial SH (58) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap cucunya yang berusia 16 tahun di Pangkalpinang.
Imelda, ibu korban pencabulan oleh ASN Pemprov Jambi mengaku sempat ditawari uang Rp 1 miliar untuk berdamai. Namun keluarga menolak.
LPAI Jambi menilai vonis 2 tahun penjara untuk pelaku pencabulan siswa SMP terlalu ringan. Mereka mendesak keadilan bagi korban anak di bawah umur.
ASN Pemprov Jambi terdakwa pencabulan siswa SMP divonis 2 tahun penjara. Atas putusan itu, ibu korban kecewa atas putusan ini.
Bejat kelakuan kakek di Bangka Barat, Bangka Belitung, berinisial HR. Dia mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 3 tahun.
Balita di Bangka Barat, Bangka Belitung, berusai 3,8 tahun dicabuli kakek tirinya berinisial HR (33). Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.
Guru wali kelas di Nusa Tenggara Timur (NTT), mencabuli muridnya, selama berulang kali selama setahun. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan ditahan.
ABK Kapal Feri di Kabupaten Kolaka Utara diduga mencabuli penumpang ABG berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku kepergok oleh ibu korban.
SH (58) ditangkap polisi lantaran mencabuli cucunya yang berusia 16 tahun di Kota Pangkalpinang. Modusnya urut kaki korban.
Seorang ABK Feri ditangkap setelah diduga mencabuli gadis 14 tahun saat pelayaran. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.